Menurut Koentjaraningrat
(dalam Prabowo, 1996), akulturasi adalah proses sosial yang timbul apabila sekelompok manusia dengan suatu
kebudayaan tertentu dihadapkan dengan suatu kebudayaan asing sehingga
unsur-unsur tersebut lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan
sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan tersebut. Akulturasi,
seperti didefinisikan oleh Prof. Stroink (dalam Berry, 1996), adalah proses
dimana individu mengadopsi suatu kebudayaan baru, termasuk juga mengasimilasikan
dalam praktek, kebiasaan-kebiasaan, dan nilai-nilai.
Perkembangan penting dari studi tentang akulturasi didapat dari
Graves (1967), yang membedakan akulturasi antara tingkat individu dan pada
tingkat kelompok. Dia merujuk akulturasi psikologis (psychological acculturation) mengindikasikan
perubahan yang dialami pada tingkat individu,
dan perilaku serta identitas sebagai hal yang dihubungkan dalam
perubahan sosial pada tingkat kelompok (dalam Berry dkk, 1996; 1999). Pada
tingkat individu, semua aspek perilaku yang ada dalam individu akan dirujuk
sebagai perilaku yang akan berubah, yang akan menjadi dua komponen perilaku
dalam strategi akulturasi individu tersebut (Berry dkk., 1999), yaitu
melindungi kebudayaan dan mempelajari kebudayaan. Kedua komponen tersebut
jarang dapat dilakukan dengan sempurna dalam satu kegiatan, tetapi lebih sering
keduanya dilakukan secara selektif, yang akan menghasilkan dua sikap,
mempertahankan atau berubah.
Secara garis besar, ada
dua faktor yang menyebabkan akulturasi dapat terjadi, yaitu:
Faktor Intern:
·
Bertambah
dan berkurangnya penduduk (kelahiran, kematian, migrasi)
·
Adanya
penemuan baru. Discovery --- penemuan ide atau alat baru yang sebelumnya belum
pernah ada. Invention --- penyempurnaan penemuan baru. Innovation --- pembaruan
atau penemuan baru yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehingga
menambah, melengkapi atau mengganti yang telah ada. Penemuan baru didorong oleh
kesadaran masyarakat akan kekurangan unsur dalam kehidupannya, kualitas ahli
atau anggota masyarakat.
·
Konflik
yang terjadi dalam masyarakat.
·
Pemberontakan
atau revolusi
Faktor Ekstern:
·
Perubahan
alam
·
Peperangan
·
Pengaruh
kebudayaan lain melalui difusi (penyebaran kebudayaan), akulturasi (pembauran
antar budaya yang masih terlihat masing-masing sifat khasnya), asimilasi
(pembauran antar budaya yang menghasilkan budaya yang sama sekali baru batas
budaya lama tidak tampak lagi).
Berdasarkan penjelasan
diatas, menurut saya akulturasi psikologis adalah keadaan psikologis (individu)
dalam mengalami perubahan-perubahan sosial. Misalnya, seorang karyawan yang
bekerja di Yogyakarta dipromosi ke luar daerah (Medan) maka karyawan
tersebut mengalami perubahan sosial yang
dimana memiliki kebudayaan yang berbeda. Dan karyawan tersebut lambat laun akan
mengikuti kebudayaan di tempatnya sekarang seperti bahasa dan norma-norma yang
ada. Akan tetapi tetap mempertahankan kebudayaan aslinya.
Referensi:
No comments:
Post a Comment